Indramayu/lingkaranistsna.id — Pemerintah Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Inisiatif ini menandai komitmen kuat pemerintah pusat dalam membangkitkan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah: desa.
Program nasional ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, dengan fokus pada sektor strategis seperti simpan pinjam, logistik, pelayanan dasar, hingga ketahanan pangan.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal dengan semangat gotong royong dan kemandirian.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Desa Panyingkiran Lor menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Senin (19/5/2025) di aula kantor desa.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimcam Cantigi, ketua BPD, tokoh masyarakat, LSM, aliansi kecamatan, serta seluruh perangkat desa.
Dalam musyawarah tersebut, terbentuklah susunan pengurus koperasi dengan komposisi lintas dusun.
Warnudi Wahyad terpilih sebagai Ketua melalui voting dari tujuh calon aktif (dari sembilan yang terdaftar). Siti Anisah dan Ino Suritno masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua bidang Keanggotaan dan Usaha, sementara Imanudin dipercaya sebagai Sekretaris dan Elis Nevawati sebagai Bendahara.
Di sisi pengawasan, Kuwu Desa Panyingkiran Lor, Turnaeni, didapuk sebagai Ketua Pengawas, didampingi dua anggota: Nurul Fatimah dan Eko Hardiyan.
Kuwu Turnaeni dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi ini sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang dikelola oleh masyarakat, untuk masyarakat.
“Ini bukan sekadar proyek jangka pendek, tapi sebuah gerakan nasional untuk memperkuat perekonomian rakyat desa. Kami di Panyingkiran Lor siap menjadi pelopor dan teladan bagi desa-desa lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembiayaan koperasi tidak berasal dari hibah, melainkan skema pinjaman bergulir dari pemerintah pusat yang menuntut pengelolaan secara profesional dan akuntabel.
“Kami menyadari, ini adalah amanah besar. Tapi justru karena itu, kami merasa tertantang untuk menjadikannya peluang demi kemajuan desa,” tambahnya.
Keunikan dari program ini adalah terbukanya akses kepengurusan koperasi tanpa batasan usia, selama calon pengurus memenuhi empat syarat utama: berpengetahuan dasar tentang koperasi, jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi.
Selain membangun struktur kelembagaan, Musdes juga membahas rencana program kerja koperasi ke depan. Di antaranya pengembangan unit usaha berbasis pertanian dan UMKM lokal, pembentukan klinik desa berbadan hukum koperasi, serta pengadaan logistik pangan untuk memperkuat ketahanan wilayah.
Program ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Dengan spirit Merah Putih, koperasi diharapkan bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai pusat solidaritas sosial dan pemberdayaan warga desa.
Respon dari masyarakat cukup antusias. Banyak yang melihat program ini sebagai kesempatan emas untuk mengembangkan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat jaringan usaha lokal secara kolektif.
Langkah progresif ini juga menjadi bukti nyata bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi kini menjadi subjek utama dalam menciptakan transformasi ekonomi nasional dari bawah.
Jika berhasil, Panyingkiran Lor bisa menjadi model inspiratif bagi ratusan ribu desa lainnya di seluruh Indonesia.
( Maman )
Sumber : https://lingkaranistana.id/2025/05/20/panyingkiran-lor-luncurkan-koperasi-merah-putih-langkah-nyata-wujudkan-ekonomi-desa-yang-mandiri
Panyingkiran Lor Luncurkan Koperasi Merah Putih, Langkah Nyata Wujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri